Quick Screen Capture - Powerful screen capture and image editing software!

Jumat, 29 Agustus 2008

USUT TUNTAS KECEROBOHAN POLISI!!

Anggota Komisi III DPR RI Gayus T Lumbun menilai pihak kepolisian ceroboh saat menyidik kasus pembunuhan Asrori alias Aldo yang terjadi di Jombang Jawa Timur, sehingga sampai terjadi salah tangkap berujung salah menghukum orang juga.

"Polisi ceroboh dalam menangani kasus tersebut, dan ini bukan pertama kalinya lho. Polisi itu berkali-kali melakukan kecerobohan. Penyidik itu harus berkualitas dan memiliki integritas. Nah, dalam kasus ini, dia tidak punya kualitas," kata Gayus sebelum mengisi sebuah diskusi di Gedung YTKI Jakarta, Jumat (29/8).

Menurut dia, pihak kepolisian perlu menyelidiki lebih lanjut, apa motivasi dari kesalahan dalam menghukum seseorang sebagai terpidana dalam kasus ini. Jika latar belakangnya karena kesengajaan, lanjutnya, penyidik harus dihukum setimpal.

Dia mencontohkan kejadian yang hampir mirip di Romawi. Sebuah pengadilan di negara itu memutuskan untuk menghukum mati seseorang. Saat penyidiknya ke pasar, tutur Gayus, dia bertemu dengan orang yang mirip dengan terpidana mati tersebut. Akhirnya, kasus tersebut digiring kembali ke pengadilan. Majelis hakim memutuskan untuk menghukum mati terdakwa yang asli, sekaligus sang algojo.

Lalu siapa yang berperan sebagai algojo dalam peradilan di Indonesia? Menurut Gayus, jaksa penuntut umum lah yang menjadi algojo dalam pengadilan Indonesia. Oleh karena itu kepolisian jangan hanya mengembalikan nama baik ketiga orang yang sebelumnya dituduh membunuh Asrori, David Eka Priyanto, Imam Hambali alias Kemat, dan Maman Sugianto.

"Kembalikan juga harkat dan martabat. Harkat itu santunannya tidak bisa dihitung lho. Belum lagi siksaan batin dan fisik selama dia disidik dan dipenjara. Jadi negara harus bertanggung jawab. Polisi kan alat negara," jelasnya.

Source

BUKAN SEKADAR "BERITA TERAKHIR"

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP