PDS DI DPR RI BELA AHMADIYAH
Ada peristiwa yang menurut saya lucu yang terjadi saat dengar pendapat Komisi VIII DPRRI dengan Menag, Jaksa Agung, dan Mendagri terkait SKB yang disiarkan TVONE pada acara Kabar Petang (tangal 12 Juni 2008). Peristiwa itu yaitu saat salah seorang anggota komisi VIII (wanita yang namanya tidak disebutkan) dari Partai Damai Sejahtera mengemukakan ketidaksetujuannya dengan keluarnya SKB dengan menganalogikannya dengan Sekte kristen 'Saksi Yehova' yang juga dibiarkan hidup saat ini, walaupun diklaim bukan kristen. Di mana kelucuannya?
Kelucuannya, anggota DPR itu seperti seorang yang paham sejarah padahal jelas sekali dia 'bloon' kalau tidak ingin dikatakan bodoh! Jangan-jangan dia juga tidak mengerti sejarah sekte tersebut. Seperti diketahui, saksi Yehova adalah sebuah sekte Kristen yang dibentuk oleh Charles Tase Russel, tokoh mantan jemaat gereja Seventh Day Adventists (Adven Hari Ketujuh) pada tahun 1879 di AS. Di Indonesia, sekte ini pernah dilarang selama seperempat abad sejak awal Desember 1976 berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), larangan ini dicabut saat pemerintahan Gus Dur. Permasalahannya adalah, mengapa ummat Kristen tidak memprotes kebiajakan Gus Dur saat itu. Kalau memang saksi Yehova itu menyimpang, mengapa ummat Krosten tidak melakukan protes bahkan tidak ada argumentasi yang dikemukakan terkait pencabutan larangan tentang sekte tersebut. Jangan-jangan, seolah bersikap demokratis tapi sebenarnya ummat kristen tidak punya argumentasi yang kuat tentang hal itu.
.jpg)



.jpg)
